Jumat, 22 Juni 2012

Cyber Crime


Cyber Crime

Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses),malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online. Beberapa situs-situs penipuan berkedok judi online termasuk dalam sebuah situs yang merupakan situs kejahatan di dunia maya yang sedang dipantau oleh pihak kepolisian dengan pelanggaran pasal 303 KUHP tentang perjudian dan pasal 378 KUHP tentang penipuan berkedok permainan online dengan cara memaksa pemilik website tersebut untuk menutup website melalui metode DDOS website yang bersangkutan.(28/12/2011)

·         Komentar  :
Kejahatan di dunia maya semakin lama menjadi suatu permasalahan yang semakin menjadi-jadi,… Hingga saat ini banyak kejahatan di dunia maya yang belum terselesaikan,. Meningat sangat sulit melacak para pelaku terlebih mereka-meraka memiliki skill yang tidak bisa anggap remeh,…
Perlu penanganan khusus untuk mengatasi persoalan ini,.. ada baiknya negara-negara mulai membahas lebih serius lagi mengenai pemberantasan CYBER crime,… karena jika tidak ditangani sejak dini,. Dikhawatirkan para pelaku kejahatan dunia maya ini akam mulai mengancan keamanan dunia internasional, mengingat banyak kelompok-kelompok pemberontak dinegara-negara yang sedang bergejolak, menguasai teknologi yang sering disalahgunakan oleh mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar