Penerapan Ilmu
Manajemen Dalam Pengelolaan Koperasi Sekolah
Nama
Lengkap : Ceilly Angela Putri
Ariston
Kelas : 2EA13
Npm : 18211406
PENDAHULUAN
Koperasi merupakan suatu lembaga yang
dapat memberikan dampak positif bagi banyak orang. Menurut Undang-udang
pengkoperasian No. 25 tahun 1992, pasal (1) ayat (1), “ Koperasi adalah badan usaha
yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan”.
Koperasi merupakan badan yang
harusnya dikelola sebagimana lembaga/badan bisnis lainnya, dimnana lembaga ini
memerlukan pengelolaan yang efektif dan efisien, disinilah peranan Ilmu manajemen dalam menciptakan pengelolaan
yang efektif dan efisien. Menurut Suharsono Sagir, sistem manajemen di lembaga koperasi harus mengarah kepada manajemen
partisipatif yang di dalamnya terdapat kebersamaan, keterbukaan, sehingga
setiap anggota koperasi baik yang turut dalam pengelolaan (kepengurusan usaha)
ataupun yang di luar kepengurusan (angota biasa), memiliki rasa tanggung jawab
bersama dalam organisasi koperasi (Anoraga dan Widiyanti,1992).
Dalam penggunaanya, ilmu manajemen membantu dalam pengambilan
keputusan, pengaturan wewenang dalam pengelolaan lembaga, serta pengawasan
dalam pengelolaan lembaga itu sendiri. Menurut Sitio dan Tamba (2001)
menyatakan badan usaha koperasi di Indonesia memiliki manajemen koperasi yang
dirunut berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu: Rapat anggota,
pengurus, pengawas, dan pengelola.
Penerapan ilmu manajemen ini diharapkan dapat mampu mengatasi
permasalahan-permasalahan yang kerap timbul dalam proses pengelolaannya. Dalam
perjalanannya, kopersi sekolah dapat menggunakan ilmu manajemen ini guna untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Penggunaan ilmu manajemen dalam
pengelolaan koperasi sekolah dapat memberikan pelajaran bagi para pengelolanya tentang
bagaimana caranya mengelola lembaga tersebut secara lebih bertanggung jawab dan
lebih teroganisir. Dalam proses kerjasama dalam mengelola lembaga tersebut,
ilmu manajemen memberikan pengarahan tentang bagaimana caranya menyatukan atau
menyamakan tugas-tugas yang ada dalam hal ini perintah-perintah yang harus
dijalankan agar dapat berjalan searah dan mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Dengan adanya ilmu manajemen ini diharapkan nantinya akan membantu
koperasi sekolah untuk dapat bertumbuh dengan baik dan pesat dan dapat
memberikan manfaat bagi para anggotanya. Dengan adanya ilmu manajemen ini dapat
membantu mengontrol sifat ketebukaan, kebebasan dan kekeluargaan yang dianut
oleh system koperasi sekolah itu sendiri. Penggunaan ilmu manajemen ini juga
diharapkan dapat mampu membantu koperasi sekolah dalam membina dan menyiapkan
para siswa sebagai pengelola yang baik dan terorganisir.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Undang-undang
perkoperasian No.25 tahun 1992, pasal (1) ayat (1)
2.
Jurnal
Ilmiah “Manajemen dan Bisnis”, Arman D.Hutasulut. 2001
3.
Koperasi
sekolah, Ir.Priambodo,MS.
4.
Skripsi
“Pemberdayaan Koperasi Sekolah Ditinjau dari Perspektif Ilmu Manajemen
Koperasi”, Siti Istiana. 2010
5.
Koperasi
Teori dan Praktek , Sitio dan Tamba. 2001
6.
Anoraganda
Widiyanti, 1992